Berkenaan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan
(on going) Tahun Anggaran 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
(DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi program Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar penerima
pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang didanai Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan 2.
Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
- Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2021;
- Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2021;
- Mengunggah laporan keuangan dan catatan harian sampai dengan tahun 2021;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara daring;
- Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota, kecuali anggota
pada skema Penelitian Pascasarjana;
Apabila ada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan
sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas atau
terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi
XIII Revisi, maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.
Berkenaan dengan hal tersebut, DRTPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022.
Bagi dosen yang belum mendapatkan pendanaan lanjutan tahun ini dapat mengusulkan proposal
program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang masih dibuka hingga 15 Februari 2022.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
plt. Direktur Riset, Teknologi,
dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Ttd.
Teuku Faisal Fathani
NIP 197505261999031002
Download Surat Pengumuman Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022
