PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT – KEMDIKTISAINTEK TAHUN 2025

Pendampingan atau workshop penyusunan laporan keuangan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya untuk hibah penelitian dan pengabdian masyarakat dengan sumber pendanaan hibah Kemdiktisaintek 2025.

Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Ruang Seminar, Prodi Doktor Teknik Sipil Fakultas Teknik, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Sultan Agung menjadi penyelenggara kegiatan ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat yang bersumber dari dana eksternal (Kemdiktisaintek RI). Materi pendampingan mencakup materi tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB), regulasi keuangan yang berlaku (misalnya, PMK 39 Tahun 2024), serta contoh-contoh laporan keuangan. Dari kegiatan ini peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar, sehingga mempermudah proses pertanggungjawaban dan pencairan dana hibah. Adapun sasarannya adalah para dosen penerima dana hibah dari Kemdiktisaintek tahun 2025, baik untuk bidang penelitian, pengabdian masyarakat, maupun hibah bantuan luaran propototipe.

Pada tahun 2025 ini UNISSULA mendapatkan hibah penelitian sebanyak 25 judul, hibah pengabdian masyarakat sebanyak 5 judul, dan hibah luaran prototipe sebanyak 3  judul. Pelatihan ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari ketua tim pengusul dan staf administrasi keuangan yang ditunjuk oleh ketua pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat. Para peserta sangat antusias mengikuti materi dan berdiskusi interaktif dengan para narasumber.

Acara ini diisi oleh nara sumber utama Prof. Dr. Ir. Henny Pratiwi Adi, S.T., M.T. Beliau menyampaikan tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan pada pelaporan keuangan yang selama ini terjadi terkait pelaporan keuangan hibah penelitian/pengabdian. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaporan keuangan tidak hanya menyangkut SPJ saja, akan tetapi perlu juga memastikan bahwa luaran hasil penelitian telah sesuai dengan kontrak.

Dalam sesi ini para peserta mendapatkan wawasan tentang pengelolaan anggaran serta pertanggung jawaban kegiatan riset tahun 2025. “Laporan Kemajuan ataupun Laporan Akhir bukan sekedar kronologi atau daftar pekerjaan yang sudah dikerjakan atau dengan kata lain adalah log book, melainkan laporan analisis oleh ketua peneliti mengenai temuan atau fakta yang diperoleh selama melakukan penelitian,”  ujar Kepala LPPM UNISSULA. Materi dilanjutkan dengan   menyampaikan masalah yang dihadapi atau apa yang harus dilakukan untuk pelaporan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.

Poin-poin materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Henny Pratiwi Adi, ST., MT.,  yaitu Pertama, pendahuluan dan tujuan Bimtek. Pentingnya penyusunan laporan keuangan yang baik, regulasi dan kebijakan keuangan. Kedua, kebijakan terbaru  terkait pengelolaan hibah. Standar akuntansi yang berlaku untuk hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peraturan perpajakan yang relevan. Ketiga, struktur dan format laporan keuangan. Struktur dasar laporan keuangan (laporan realisasi anggaran, laporan pertanggungjawaban, dll). Keempat, pengelolaan dana hibah. Prosedur pengelolaan dana hibah yang efektif, teknik pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan, pengendalian internal untuk mencegah penyalahgunaan dana, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan. Kelima, langkah-langkah dalam menyusun laporan keuangan. Penggunaan perangkat lunak akuntansi untuk laporan keuangan, penerapan prinsip akuntansi dan good governance. Keenam, prinsip-prinsip akuntansi dasar yang harus diikuti. Praktik good governance dalam pengelolaan dana hibah, pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Ketujuh, masalah-masalah umum dalam penyusunan laporan keuangan. Solusi dan cara mengatasi kendala yang sering dihadapi, studi kasus dan pembahasan masalah nyata. Kedelapan,  praktik terbaik dan tips. Tips untuk memastikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan, praktik terbaik dalam pencatatan dan pelaporan keuangan, referensi dan sumber daya tambahan untuk dosen. Kesembilan, sesi tanya jawab dan diskusi. Sesi interaktif untuk bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang telah disampaikan, pembahasan kasus dan pengalaman praktis peserta.

Rangkaian kegiatan akhir ini adalah menyusun rekomendasi yaitu: (1) semua dosen penerima hibah harus melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mulai bulan Juni 2025, (2) semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyakat harus dicatat dalam logbook, sehingga memudahkan dalam pembuatan laporan kegiatan, (3) semua dosen penerima hibah membuat laporan keuangan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK), (4) setiap transaksi yang ada pajaknya, harus dibayarkan dengan tertib, dan (5) laporan kegiatan dan keuangan harus diunggah ke laman BIMA dengan tepat waktu, jangan terlambat melampaui deadline.

Kegiatan ditutup oleh moderator Prof. Dr. Siti Thomas Zulaikhah, M.Kes., dengan pengumuman tentang pengingat tanggal penting yaitu: 30 September 2025 unggah laporan kemajuan 80%, dan 16 Desember 2025 unggah laporan akhir 100% melalui BIMA.

Posted in Berita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *