Menindaklanjuti pendandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara LPPM UNISSULA dengan Dinas Perindustrian Kabupaten Kendal yang telah ditandatangani kedua belah pihak, pada hari Rabu 14 Juni 2022 Dinas Perindustrian Kab. Kendal mengadakan kunjungan silaturahmi ke LPPM UNISSULA. Rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian Kab. Kendal Dra. Cicik Sulastri, SH, MA diterima langsung oleh Kepala LPPM UNISSULA Dr. Henny Pratiwi Adi, ST, MT didampingi Kabid Penelitian (Dr. Siti Thomas Zulaikha, SKM, M.Kes) dan Kabid Publikasi (Dr. Mutamimah, SE. M.Si).
Pertemuan tersebut membahas tindaklanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana Dinas Perindustrian Kabupaten Kendal mengharapkan bantuan LPPM UNISSULA dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Kendal khususnya pada industri ikan asap. Adapun kegiatan tindaklanjut PKS ini dikemas dalam bentuk penelitian untuk mendapatkan teknologi tepat guna (TTG) dan untuk meningkatkan kualitas ikan asap dan pengelolaan limbah ikan asap. Selain itu juga akan dilakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat meliputi: (1) Pelatihan keterampilan dan pendampingan pelaku IKM ikan asap; (2) Fasilitasi pengembangan dan inovasi IKM ikan asap; (3) Fasilitasi dan pendampingan peralatan dan teknologi tepat guna IKM ikan asap; dan (4) Fasilitasi dan pendampingan peralatan dan teknologi tepat guna limbah IKM ikan asap.
Harapan kedua pihak kerjasama ini dapat memberikan dampak pada pengembangan IKM, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal. UNISSULA melalui LPPM akan berusaha mewujudkan program kegiatan dengan partisipasi aktif dari dosen-dosen UNISSULA sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. (LPPM Unissula, 14 Juni 2022).
