Program Kampung Iklim yang selanjutnya disebut Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 LPPM UNISSULA yang diwakili oleh Kabid Pengabdian Masyarakat, Dr. Erna Melastuti., S. Kep., Ns., M. Kep, mengadakan pendampingan kunjungan lapangan usulan lokasi Proklim tahun 2022 di desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Desa Manggihan merupakan salah satu desa yang mengajukan program pengendalian perubuhan iklim melalui sumber dana desa tahun 2022.
Pada kegiatan tersebut Kabid Pengabdian Masyarakat LPPM UNISSULA menjelaskan kepada tim verifikator lapangan dan sekaligus bersama-sama tim meninjau lokasi berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh LPPM UNISSULA di Manggihan terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kegiatan yang berdampak baik terhadap lingkungan. Beberapa hal yang sudah dilakukan oleh Dosen Unissula Bidang Pengabdian Masyarakat di Manggihan antara lain: pembuatan pupuk dan produksi pupuk organik, pemanfaatan abu sisa pembakaran cengkeh menjadi pupuk, pembuatan green hause, budidaya lele, pendampingan produk gulo kacang dan pendampingan produk getuk, dan solar panel.

Dalam kegiatan tersebut hadir tim verifikator lapangan dari Kementrian Lingungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (diwakili oleh tim PPI Bali), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kabupaten Semarang, Camat Kecamatan Getasan, Kepala Desa Manggihan, Perwakilan dari CSR (Sido Muncul dan PT Sayur Organik Merbabu/ SOM), dan Karang Taruna Desa Getasan. Verifikasi dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data dan informasi yang tercatat pada Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dengan kondisi sesungguhnya pada kampung iklim.
